Parah! 5 Kali Masuk Penjara, Baru Keluar 1 Bulan, Musang Ranmor di Bengkulu Ini Kembali Diciduk

Rabu 11 Dec 2024 - 06:59 WIB
Reporter : Abd Gafur
Editor : Ependi

PADANGJAYA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sebut saja Man Tembak alias HM, pria berumur 47 tahun ini, terbilang cukup parah perangainya. 

Lima kali keluar masuk penjara dan mendekam di balik jeruji besi, nyatanya tak mampu membuat pria paruh baya, warga Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu ini. 

Tak juga jera dan bertobat dari ulahnya sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor atau musang ranmor. 

Baru saja menghirup udara bebas dari tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. 

BACA JUGA:Incar Pelaku Curas & Curanmor, Polsek Ketahun Intensipkan Operasi Musang Nala 2024

BACA JUGA: Ranmor Bisa Disita, Ini 3 Ancaman Penggunaan Knalpot Brong

Man Tembak, kembali diringkus polisi Mapolsek Padang Jaya, Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. 

Resedivis kambuhan itu, diringkus polisi karena kembali berulah dengan menggasak sepeda motor tetangganya, Minggu, dini hari atau tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB, 24 jam sebelum diringkus polisi. 

Kronologis kejadian, berdasar informasi dan data yang berhasil dihimpun Radar Utara. 

Pelaku menggasak motor korban, Amran, 72 tahun, yang tak lain merupakan tetangganya. 

BACA JUGA:Polisi Hentikan Pelarian Musang Pembobol Rumah & Residivis Kambuhan

BACA JUGA:Incar Pelaku Curas & Curanmor, Polsek Ketahun Intensipkan Operasi Musang Nala 2024

Sesaat sebelum kejadian, tepatnya Sabtu Malam, korban bersama istrinya memastikan, motor masih ada di dalam rumah dan ditinggal tidur sekitar pukul 22.00 WIB. 

Tak diketahui pasti, kapan pelaku menyatroni rumah korban namun saat istri korban terbangun, Minggu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Istri korban tak lagi melihat motor Honda Blade BD 4419 SM, warna hitam orange kesayangannya. 

Kategori :