RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Laju inflasi di daerah, terus menjadi cermatan. Proses ini, dimulai kian dekatnya Natal dan Tahun Baru atau Nataru hingga bulan ramadhan yang diperkirakan sudah dimulai pada 1 Maret 2025. Anatomi inflasi bulan Oktober di Provinsi Bengkulu juga sudah dicuplik Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika membanding bulan September, maka laju inflasi di Bengkulu mengalami penurunan. Dari 1,48 di bulan September, menjadi 1,34 di bulan Oktober.
Ditukil dari laporan resminya, BPS mengungkap laju inflasi secara umum ditopang oleh 3 komoditi. Mulai dari makanan, minuman hingga tembakau yang diduga kuat adalah produk-produk rokok.
Dari inflasi sebesar 1,34, ketiga komponen itu menyumbang nyaris dominan : 1,28 persen. Andil inflasi yang ditimbulkan di angka 0,42.
BACA JUGA:Optimis Inflasi di Bengkulu Turun
BACA JUGA:Tekan Inflasi di Mukomuko Libatkan Pemkab Solok dan Payakumbuh
Kabag Ekonomi Setkab Bengkulu Utara, Nurhayati, SE, ME, saat dibincangi perihal kondisi harga kebutuhan pokok di pasaran daerah, menilai masih dalam rentang harga yang relatif stabil.
Mantan Sekdis Kominfo ini mengatakan, Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan analisis secara periodik yang ditilik atau ditengarai lewat fluktuasi harga-harga kebutuhan pokok.
Beberapa kebutuhan pokok yang rentan memantik inflasi, sebut saja seperti cabe, telur, minyak goreng, bawang merah hingga beras, dikatakan Yatie, terus diteropong dan menjadi komposan laporan yang dipantau secara serius oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Anomali harga-harga kebutuhan pokok terus dipantau. Masih ditemui kenaikan dan penurunan, hanya saja masih dalam tataran lumrah," Yatie menuturkan, Selasa, 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Inflasi Melambung, Harga Bahan Pokok Tak Terbendung: Apa Solusinya?
BACA JUGA:Benarkah Indonesia Jadi Salah Satu Negara dengan Inflasi Terendah di Dunia?
Hal-hal yang isu sentral dalam rapat dalam jaringan bersama Kemendagri, lanjut Yatie, diantaranya menyoroti beberapa yang meliputi iklim pasar yang berjalan serta daya beli masyarakat yang terjaga.
"Ini yang menjadi penegasan TPID," terangnya. Untuk diketahui, Sekda menjadi jabatan ex officio sebagai Ketua TPID.
Kemungkinan kuat lonjakan permintaan yang akan berimbas dengan hukum pasar, pemerintah secara berjenjang sudah harus memiliki mitigasi dalam meneropong kemungkinan-kemungkinan.