Namun, setelah aplikasi terpasang, korban mungkin tidak segera menyadari bahwa data mereka telah jatuh ke tangan yang salah.
BACA JUGA: Doyan Belanja Online! 7 Langkah Ini Agar Kamu Aman, Terhindar Penipuan
BACA JUGA: Jangan Sampai Kena! Kenali 4 Modus Penipuan Digital dan Begini Cara Mengatasinya
Waspadai Tanda-Tanda Penipuan
Untuk menghindari terjebak dalam penipuan ini, ada beberapa tanda yang perlu diwaspadai.
Pertama, jika seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak menghubungi Anda secara mendesak dan meminta Anda untuk mengunduh aplikasi tertentu, itu adalah tanda peringatan.
DJP atau instansi pajak tidak pernah meminta wajib pajak untuk mengunduh aplikasi melalui link atau pesan pribadi.
Kedua, perhatikan apakah aplikasi yang diminta terdaftar di platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.
BACA JUGA:Awas Link Bansos Online, Jangan Klik. Penipuan!
BACA JUGA:Oknum Mantan Kades Tepis Laporan Dugaan Penipuan yang Menyeret Namanya, HT: Saya Tidak Kabur!
Jika aplikasi tersebut hanya tersedia melalui link atau pesan yang dikirimkan, sebaiknya hindari untuk mengunduhnya.
Aplikasi resmi dari instansi pemerintah biasanya dapat diakses melalui saluran resmi, bukan melalui tautan yang dikirim secara pribadi.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban?
Jika Anda telah mengunduh aplikasi yang mencurigakan dan merasa bahwa ponsel Anda terinfeksi, segera lakukan langkah-langkah berikut:
BACA JUGA:Oknum Mantan Kades Bukit Makmur Dipolisikan Perkara Dugaan Penipuan Rp665 Juta
BACA JUGA:Awas Penipuan! Jangan Pernah Kasih Kode OTP Sembarangan
1. Hapus aplikasi tersebut: