KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Abdul Hadi, S.IP, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera melaksanakan musyawarah rencana pembangunan tingkat (Musrenbangdes) TA 2026.
Ditegaskan Camat, Musrenbangdes adalah musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh desa untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa.
Dalam Musrenbangdes, kata Camat, masyarakat dapat memberi usulan dan aspirasi terkait prioritas pembangunan yang didanai oleh APBD maupun APBN.
"Musrenbangdes bertujuan untuk menyepakati skala prioritas usulan secara berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi maupun APBN. Intinya pembangunan yang tidak bisa di danai desa lewat Dana Desa (DD) bisa diusulkan melalui Musrenbangdes," ujar Camat, Jumat, 29 November 2024.
BACA JUGA:Prioritas Jalan Usaha Tani Pada Musrenbangdes TA 2026 di Napal Putih
BACA JUGA:Desa di Ulok Kupai Diminta Bersiap Gelar Musrenbangdes 2026
Diharapkan Camat, pelaksanaan Musrenbangdes di setiap desa tuntas di awal bulan Desember 2024.
Selanjutnya, hasil Musrenbangdes, ini akan diverifikasi kembali di tingkat kecamatan untuk nantinya dilanjutkan ke tahap Musrenbang tingkat kecamatan atau Musrenbangcam yang biasanya dilaksanakan pada awal tahun 2025 mendatang.
"Kami harapkan Musrenbangdes tuntas di awal bulan Desember 2024. Dan tahapan ini harus segera dilaksanakan. Karena selain amanat undang-undang, Musrenbangdes juga menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan," demikian Camat. (*)