"Pemerintah Kabupaten Solok, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sudah menjalin kerjasama dengan kita. Dengan kerjasama ini nanti, kebutuhan pangan bagi masyarakat tercukupi. Sehingga tidak sampai terjadi lonjakan harga kebutuhan pangan di daerah ini," harapnya.
BACA JUGA:Inflasi Year on Year Bulan Juni di Mukomuko Sebesar 4,79 Persen
BACA JUGA:Atasi Inflasi di Mukomuko Perlu Komitmen Bersama
Saat disinggung soal dukungan anggaran untuk kegiatan pasar murah sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah. Sekda kembali menjelaskan, mengenai anggaran untuk menekan angka inflasi daerah bisa menggunakan dana biaya tak terduga (BTT). Penggunaan dana itu sebagai upaya pelayanan dasar masyarakat sesuai peruntukan dana BTT.
"Kalau sifatnya sudah emergency, bisa gunakan dana itu untuk menggelar pasar murah sebagai upaya menekan angka inflasi daerah," pungkasnya. (*)