Dirinya juga menegaskan bahwa, proses pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan tidak serta bisa dilakukan secara bersamaan.
BACA JUGA:Link Cek Real Count Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:2 Paslon Pilgub Bengkulu Optimis Raih Kemenangan
Menurutnya, bakal ada perbedaan waktu di beberapa wilayah kecamatan yang memiliki TPS sulit.
Meski demikian, setidaknya pada H+3 pencoblosan, proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.
"Kalau pleno di tingkat kecamatan, tidak bisa disamakan, terutama kecamatan yang terdapat didalamnya TPS sulit, seperti lebong tandai, tapi paling tidak H+3 itu sudah pleno di Kecamatan,"jelasnya.
Kategori :