RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa di Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar arak-arakan menggunakan mobil pick up.
Hal itu dilakukan untuk mengingatkan warga masyarakat untuk datang ke TPS pada hari Rabu, 27 November 2024.
Bukan hanya datang ke TPS, melainkan lebih detailnya menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 mendatang.
Kegiatan itu dilengkapi dengan alat pengeras suara, yang dimaksudkan agar seluruh warga desa terkait mendengar secara jelas ajakan yang sedang mereka serukan.
BACA JUGA:H-3 Undangan ke TPS Mulai Dibagikan, PPK Minta KPPS Teliti
BACA JUGA:33 TPS Sulit di Bengkulu Utara, Jalan Lumpur dan Akses Jauh
Arak-arakan yang berupa seruan itu disambut secara antusias oleh masyarakat sekitar, banyak masyarakat yang terdiam sejenak memperhatikan perihal yang di serukan oleh arak-arakan mobil tersebut.
Bahkan, ada beberapa keluarga yang sedang bercengkrama di teras rumah mereka, mendengar seruan itu langsung memperhatikan sejenak, lalu beralih topik pembicaraan untuk datang ke TPS pada hari H Pencoblosan.
Ketua Komisioner KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd., tak menampik hak tersebut, bahkan ia mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya di tingkat kecamatan dan desa tersebut.
Dibenarkan juga bahwa pada hari H pencoblosan mendatang, petugas KPPS membuka jam pencoblosan sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
BACA JUGA:Prioritaskan Pendistribusian Logistik Pilkada di TPS Sulit
BACA JUGA:Pilkada 2024 : Bengkulu Utara Ada 33 TPS Sulit
"Iya, mas. Kami tunggu di TPS dari jam 07.00 sampai jam 13.00 siang," ujar Santoso, Senin, 25 November 2024.
Pihak KPU berharap agar seluruh masyarakat dapat menyempatkan diri, menyalurkan suaranya ke TPS, dengan mencoblos pasangan calon yang dinilai terbaik.
Dikatakan juga bahwa satu suara itu sangat menentukan hasil kontestasi pemilu atau pilkada.