BENGKULU RU - Jelang memasuki masa tenang Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu.
Kabar tersebut kian mencuat setelah tiga hingga empat orang, yang beberapa diantaranya merupakan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terlihat dibawa ke Mapolresta Bengkulu, Sabtu 23 November 2024 petang.
Saat tiba, orang-orang yang turunkan dari mobil Toyota Innova warna hitam tersebut, langsung digiring ke dalam gedung Mapolresta Bengkulu.
Seiring dengan itu, pintu masuk gedung utama Maporesta Bengkulu langsung dijaga ketat personil kepolisian. Awak media pun hanya bisa melakukan peliputan dan menunggu di depan gedung saja.
BACA JUGA:Perkembangan Baru OTT di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Breaking News: Ada OTT di Wilayah Kecamatan Air Besi?
"Ada sekitar tiga atau empat orang yang dibawa ke dalam tadi. Kita hanya bisa menunggu di luar," ungkap sejumlah awak media yang tengah melakukan tugas peliputan.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi Surat Kabar Harian (SKH) Radar Utara, belum diketahui secara pasti penyebab hingga sejumlah orang tersebut dibawa ke Mapolresta.
Meskipun demikian dari kabar yang beredar, mereka sampai dibawa ke Mapolresta karena OTT KPK RI. Sejauh ini konfirmasi dari KPK belum diperoleh, termasuk dari pihak Polresta Bengkulu.
Sementara Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK ketika diwawancarai tidak bisa berkomentar banyak, lantaran tidak memiliki kewenangan.
BACA JUGA:OTT KPK di Kaltim: Proyek APBN Via BPJN. Segini Bukti Uang yang Diamankan..
BACA JUGA:Rakyat Papua Dalam OTT KPK
"Ini ranah atau kewenangan KPK. Jadi tunggu saja perkembangan lebih lanjut. Peran kita di sini sekedar memfasilitasi tempat, dan membantu pengamanan kegiatan," singkat Kapolresta. (tux)