RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara akan lakukan pendataan ulang Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) untuk tahun 2025.
Hal itu dilakukannya guna menyikapi penyerapan pupuk bersubsidi yang disediakan dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang terus mengalami kemerosotan, terutama hingga akhir 2024 ini.
Kepala DTPHP Kabupaten Bengkulu Utara, Abdul Hadi, SIP., melalui Sekretaris Juwita Abadi, SP., mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan menyampaikan kepada tim entry data penerima pupuk bersubsidi di masing-masing kecamatan, untuk melakukan verifikasi ulang petani-petani yang akan diajukan untuk tahun 2025 mendatang.
"Kami akan melakukan pendataan ulang di setiap kecamatan, untuk pengajuan tahun 2025,"ujarnya pada hari Rabu, 20 November 2024.
BACA JUGA:Bantuan Pupuk Sawit Gratis Untuk Masyarakat, Berikut Syarat-syaratnya
BACA JUGA:Masuk Akhir Tahun, Petani Baru Bisa Turun ke Sawah. Tahun Depan Butuh Pupuk Lebih Banyak
Dirinya mengasi bahwa penyerapan di tahun 2025 mendatang, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Baik itu tahun 2024 maupun 2023 lalu.
Selain itu, para petani petani yang betul-betul melakukan usaha tani ketahanan pangan, sesuai Permentan No. 10 tahun 2022 itu bisa lebih maksimal lagi.
Permentan No. 10 Tahun 2022 ini mengatur penyaluran pupuk bersubsidi diprioritaskan pada 9 komoditas utama berdasarkan kebutuhan pangan pokok negara.
"Terutama bagi petani yang betul-betul bertani untuk ketahanan pangan,"tegasnya.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, 1000 Ton Pupuk di Bengkulu Utara Belum Diserap
BACA JUGA:1.004 Ton Pupuk Urea Subsidi Telah Disalurkan ke Petani
Sembilan komoditas utama yang dimaksud adalah Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Kopi, Tebu, dan Kakao, dengan luas kepemilikan lahan maksimal 2 Ha per petani.
Arsip RU, parameter utama alokasi pupuk disetiap daerah ini membuat pergerakan serapan pupuk disetiap tahunnya. Tahun 2023 pupuk subsidi untuk Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 8.553 ton, terdiri dari pupuk urea sebanyak 4.200 ton, 4.252 ton NPK, dan 101 ton NPK Formula.
Menurun di tahun 2024, dengan alokasi pupuk untuk Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 3.869 ton. Terdiri dari 1.733 ton pupuk urean dan 2.136 ton pupuk NPK.