MUKOMUKO RU - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyatakan. Proses penilaian re-akreditasi di 17 Puskesmas dalam wilayah ini telah selesai. Dan hasilnya telah di umumkan, yaitu sebanyak 17 Puskesmas dinyatakan ter-akreditasi.
Untuk diketahui, pelaksanaan penilaian re-akreditasi Puskesmas ini sendiri di mulai dari tanggal 29 September hingga tanggal 1 November lalu. Dan sudah menyelesaikan proses penilaian re-akreditasi di 17 puskesmas di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko. "Berdasarkan hasil yang telah diumumkan yaitu ada empat puskesmas sudah dinyatakan naik ke tingkat paripurna. Diantaranya Puskesmas Bukit Mulia kecamatan Penarik, puskesmas Bantal Kecamatan Teramang Jaya , Puskesmas Air Manjunto dan Puskesmas Air Rami," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM, ketika dikonfirmasi Rabu (6/12). Selanjutnya, ujar Bustam, masih ada dua Puskesmas dengan predikat madya dan 11 puskesmas lainnya masih Akreditasi Utama. Ia juga menyampaikan, dari 17 Puskesmas yang dilakukan re-akreditasi semuanya sudah ter re-akreditasi dan hasilnya cukup memuaskan. Dijelaskan Bustam, puskesmas yang sudah dinyatakan ter akreditasi. Pihaknya memastikan pelayanan di puskesmas, khususnya untuk yang berhubungan dengan BPJS tidak ada permasalahan lagi. Sebab syarat utama kerjasama dengan BPJS saat ini adalah semua Puskesmas harus sudah ter re-akreditasi. BACA JUGA:Masyarakat Harus Menjadi Subjek Penanggulangan Bencana "Ini menjadi syarat utama. Dan Alhamdulillah, seluruh puskesmas di daerah ini sudah bisa bekerjasama dengan pihak BPJS. Kami juga sangat berharap, seluruh puskesmas selalu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai akreditasi yang disandang itu hanya formalitas saja," pungkasnya. (rel)
Kategori :