ARGA MAKMUR RU - Lowongan kerja musiman, kembali dikabar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Khusus untuk Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Tidak kurang 6.272 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 bakal direkrut. Honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan.
Ketua KPU BU, Santoso, ketika dikonfirmasi radarutara.bacakoran.co. Membenarkan, kalau pihaknya tengah mempersiapkan perekrutan panitia adhoc yang berbasis pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mendasari Keputusan KPU RI Nomor 1669 Tahun 2023, KPUD, kata Santoso. Bakal lebih dulu menggalar bimtek kepada jajarannya. Berkelindan ke bawah sampai dengan bimtek dengan peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Bimtek akan lebih dulu dilakukan kepada PPK," kata Santoso, kemarin, lewat telpon usai melakoni zoom terkait persiapan perekrutan KPPS. Dalam obrol singkat itu, Santoso belum membahas soal teknis perekrutannya. Mekanisme teknis, kata dia, nantinya bakal dibreakdown kepada PPK saat bimtek. Pasalnya, PPK nanti melakukan hal serupa terhadap PPS yang akan menjadi motor penyelenggara perekrutannya, atas nama KPU kabupaten. "Masa tugas KPPS terhitung 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024," ungkapnya. Dia juga menyampaikan, ada panitia adhoc itu nantinya bakal menerima honor sebesar Rp 1,2 juta untuk posisi ketua dan anggota sebesar Rp 1,1 juta perbulannya. Dalam setiap TPS, terus dia, akan memiliki tujuh KPPS. Itu berarti jumlah panitia adhoc yang bakal direkrut mencapai 6.272 orang. Jumlah tersebut didapat dari total TPS sebanyak 896 dikali jumlah yang bakal direkrut yakni 7 orang/TPS. BACA JUGA:Ini Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan "Iya setiap TPS ada 7 KPPS," Santoso membenarkan. Juga untuk jumlah TPS yang 896 unit itu. Dia menyampaikan, penerimaan pendaftaran KPPS dimulai 11 hingga 20 Desember. Berlanjut dengan penelitian administrasi yang waktunya sampai dengan 22 Desember. Selanjutnya pengumuman hasil penelitian 23 sampai dengan 25 Desember. Masyarakat juga memiliki ruang untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon KPPS, waktunya 23-28 Desember. Berlanjut pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember 2023. Dilanjut penetapan 24 Januari 2024. "Pelantikan dijadwalkan 25 Januari 2024. Seluruh proses perekrutan dilakukan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Bengkulu Utara," pungkasnya. (bep)
Kategori :