BENGKULU RU - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, sempat saling sindir kasus hukum dalam debat publik kedua dengan tema Clean and Good Governance, Pemerataan Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan, Selasa (12/11/2024) malam.
Dimana paslon nomor urut 1, Helmi Hasan-Mi'an menyinggung soal kasus Benur. Sedangkan paslon nomor urut 2, Rohidin Mersyah menyindir kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Samisake.
Masing-masing paslon mulai saling sindir, ketika moderator debat publik membacakan pertanyaan dari panelis, terkait seputar strategi dalam memberantas korupsi untuk sub tema Reformasi Birokrasi, kepada paslon nomor urut 1.
Waktu itu, Cagub Helmi Hasan menyatakan, jika Ia dan Pak Mi'an terpilih dan menang dalam Pilgub, dipastikan tidak ada pelanggaran dalam reformasi birokrasi.
BACA JUGA:Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko Nomor Urut 3 Tidak Diikutkan Debat
BACA JUGA:Buntut Debat Publik, Pemanggilan Terhadap KPU Segera Dikaji
"Tidak seperti Pak Rohidin, yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) karena bermasalah, sehingga menghambat karier ASN tersebut," sindir Helmi.
Cagub Rohidin yang mendapati sindiran tersebut menegaskan, selama masa kepemimpinannya, Ia selalu berkomitmen menjaga birokrasi bebas dari korupsi.
"Berbeda dengan masa kepemimpinan Pak Helmi saat mejabat Wali Kota Bengkulu, yang diwarnai kasus hukum. Termasuk kasus bansos tahun 2015. Bahkan beberapa pejabat di lingkungan Pemkot terjerat hukum dalam kasus bansos," kata Rohidin.
Bahkan, lanjut Rohidin, baru-baru ini, Samisake juga memakan korban. Sehingga masyarakat pun banyak yang ketakutan atas kasus Samisake ini.
BACA JUGA:Awal Debat Publik, Pendukung Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu Sempat Gaduh
BACA JUGA:Debat Publik Pilgub, Bawaslu Ingatkan Jangan Serang Individu
Dalam sesi tanya jawab, Rohidin pun kembali menyoroti kasus bansos. Menurutnya, walaupun Helmi Hasan lepas dari status tersangka lewat praperadilan, namun tetap menyeret orang-orang dekatnya.
"Program Samisake yang memicu ketakutan di kalangan masyarakat, pelaksanaannya tidak bebas dari campur tangan aparatur pemerintahan. Sehingga berujung pada pelanggaran hukum," ujar Rohidin.
Dalam tanggapannya, Helmi Hasan tak banyak bicara soal kasus bansos. Namun pada kesempatan itu, Helmi menanggapi tudingan terkait Samisake.