MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan. Di kabupaten ini, terdapat sebanyak105 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Jumlah kasus itu terhitung dari mulai bulan Januari hingga Oktober 2023.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM melalui Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Ruli Herlindo, SKM. "Benar, petugas kesehatan telah menangani sebanyak 105 pasien yang dinyatakan digigit hewan penular rabies. Pasien ini tersebar di 17 puskesmas," katanya. Dijelaskan Ruli, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies tersebut berdasarkan hasil pendataan kasus HPR terhitung bulan Januari hingga Oktober 2023 dari seluruh puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Dari sebanyak 17 puskesmas ini, kasus HPR yang paling banyak di Puskesmas Ipuh, Puskesmas Pondok Suguh, Puskemas Lubuk Sanai, Puskesmas Lubuk Pinang dan Puskesmas Mukomuko. Sedangkan kasus HPR di 10 puskemas lainnya, rata-rata sebanyak tiga hingga lima kasus. Dijelaskanya, dalam melakukan penanganan kasus HPR di daerah ini. Pihakhya mau tidak mau seluruh kasus gigitan diberikan vaksin untuk mencegah pasien terjangkit penyakit rabies. BACA JUGA:Kabarnya, Program Ketahanan Pangan DD Pulau Makmur Beli Ayam "Vaksin kita tersedia banyak. Kini stok dari provinsi masih ada, stok pengadaan kabupaten juga masih ada," ujarnya. Ruli menjelaskan, stok vaksin antirabies (VAR) di dinas kesehatan sekitar 30 kiur ditambah stok VAR di enam rabies center di enam puskesmas masing-masing tiga dan ada yang lima. Seperti wilayah Kecamatan Ipuh. Sedangkan anjing yang dinyatakan positif rabies, katanya, cuma satu. Yaitu di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, lalu kasus gigitan yang lain setelah digigit mereka mengatakan anjing liar. "Untuk pemantauan anjingnya los, kita juga koordinasi dengan peternakan untuk pesien atau manusia yang terkena gigit kita tata laksana sesuai SOP," pungkasnya. (rel)
Kategori :