KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kades Pasar Ketahun, Septa Irawan, S.IP, memastikan bahwa pembagian lahan perumahan untuk masyarakat di desanya yang berasal dari eks HGU PT Pamor Ganda telah tuntas.
Selanjutnya, lahan perumahan tersebut kata Kades, menjadi kewenangan penuh masyarakat untuk memanfaatkannya.
"Alhamdulillah untuk pembagian ke masyarakat sudah tuntas.
Masing-masing masyarakat mendapatkan bagiannya sesuai ukuran yang sejak awal sudah ditetapkan.
Selanjutnya, kami serahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkannya," ujar Kades, Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Kapolsek Pantau Pembagian Lahan Permukiman Masyarakat dari Pamor Ganda
BACA JUGA: Lahan Inclave PT Pamor Ganda Dibagikan ke Masyarakat Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan
Diakui Kades, lahan yang telah dibagikan kepada masyarakat tersebut telah terkonsep sebagai lahan pemukiman atau perumahan.
Namun sayangnya kata Kades, pemanfaatan lahan pemukiman baru di wilayah desanya itu belum mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
"Sekarang ini masyarakat baru sebatas nebas-nebas (membersihkan) lahan yang sudah dimiliki.
Harapan kami kedepan ada dukungan program dari pemerintah daerah untuk membantu masyarakat merealisasikan pembangunan rumah di atas lahan yang sudah dibagi oleh desa tersebut," pinta Kades.
BACA JUGA: Soal Sampah di TPA Pamor Ganda Ketahun, DLH Kerahkan Alat Berat
BACA JUGA:Kades Juga Keluhkan Tumpukan Sampah di TPA Pamor Ganda
Lebih jauh, Kades, menambahkan, minimal dengan adanya dukungan program dari pemerintah.
Masyarakat yang berasal dari kalangan tidak mampu bisa memiliki tempat tinggal atau rumah dengan kualifikasi yang layak huni.