Agendakan Banmus Raperda Penting

Senin 04 Nov 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kerja-kerja kedewanan di DPRD Bengkulu Utara, segera menjujug agenda-agenda legislasi penting di daerah hingga keuangan. 

Dikonfirmasi Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, ST, waktu ditanyai perihal kegiatan di dewan, setelah tuntasnya penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mengiyakan beberapa rencana kerja pekan terdekat ini. 

"Sejauh ini, untuk agenda masih belum ada. Masih persiapan, rencana rapat bamus," ujar Ichram, dibincangi usai menghadiri mediasi seterus masyarakat dan PT Agricinal Sebelat, Senin, 4 Oktober 2024 di bilangan Kantor Pemda Bengkulu Utara. 

Politisi Golkar ini, masih irit bicara ketika ditanyai seputar kemelut yang tak berujung di sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU). 

BACA JUGA:Raperda APBD - P Bengkulu Utara Tahun 2024 Ketok Palu, Dewan Minta Segera Direalisasikan Untuk Masyarakat

BACA JUGA:2 Raperda Disahkan Jadi Perda, 2 Lainnya Tunggu Fasilitasi

Nampaknya dia lebih memilih berhati-hati, menyikapi kemelut yang kian kemari kian kentara atmosfer kepentingan yang dipicu ratusan hektar sawit pada hamparan di atas lahan sempadan. 

"Ya, itu masih diupayakan mediasi ya. Kita tunggu saja," Ichram, diplomatis. 

Dewan termuda di DPRD Bengkulu Utara ini menjelas, soal beberapa agenda legislasi yang menurut dia turut menjadi fokus persiapannya pada pekan ini. 

Dewan anyar ini juga meminta, eksekutif sebagai partner kerja lembaga sudah melakukan mitigasi di sektor legislasi di tengah penataan nomenklatur pemerintah pusat yang sudah bisa menjadi parameter. 

BACA JUGA:Pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2024 Ditargetkan Segera Rampung

BACA JUGA:Kunker ke Jambi, Komisi IV DPRD Bengkulu Matangkan Raperda Inisiatif

Selain itu, terus dia lagi, sektor-sektor legislasi mandatory lainnya yang dapat menjadi bahan pembahasan nantinya bersama dengan di gelanggang program legislasi daerah (prolegda).

"Makanya persiapan Banmus dulu," Ichram, menerangkan. 

Anatomi pada bejana anggaran 2025, tak lupa disinggung Ichram. Lumrah saja, mengingat kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang mesti dilakukan rekonsiliasi sejalan dengan Transfer Keuangan ke Daerah (TDK). 

Kategori :