Oknum ASN, Parades dan PPS, Diminta Klarifikasi oleh Panwascam MSS

Kamis 31 Oct 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tindakan dalam bentuk upaya meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sempat dilakukan oleh jajaran Panwascam Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara terhadap seorang oknum ASN, anggota BPD hingga perangkat desa (Parades).

Data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, ada pun pihak-pihak yang sudah sempat memenuhi panggilan klarifikasi oleh Panwascam MSS ini.

Diantaranya 1 orang berstatus ASN, 3 orang berstatus anggota BPD, 1 orang berstatus Parades dan 1 orang berstatus anggota PPS.

BACA JUGA:2 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

BACA JUGA:Bawaslu Minta Laporkan Jika Ada Pelanggaran Pilkada 2024

Dikonfirmasi Radar Utara, Ketua Panwascam MSS, Nirmansyah, melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Dahrul Efendi, menerangkan. 

Keenam oknum dengan statusnya masing-masing yakni sebagai ASN, anggota BPD, Parades dan PPS ini, berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Pilkada. 

Dimana masing-masing pihak yang bersangkutan, sempat terpantau menghadiri kegiatan yang digelar oleh salah satu Paslon.

"Keenamnya kita mintai klarifikasi karena sempat terpantau hadir di sejumlah kegiatan kampanye Paslon. Ada yang bertugas sebagai pembicara, memberikan dukungan dan dibuktikan dengan daftar hadir," ujar Dahrul, Kamis, 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:Siapkan Bukti, Bila Ada Pelanggaran Pemilu Jangan Ragu Untuk Melapor!

BACA JUGA:Bawaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Selama Pendaftaran Pilkada 2024

Dari hasil klarifikasi tersebut, kata Dahrul, masing-masing pihak menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika kegiatan yang dihadiri tersebut merupakan kegiatan kampanye.

"Mereka mengaku tidak mengetahui jika kegiatan yang dihadiri adalah kegiatan kampanye.  Dari klarifikasi inilah, kita berikan pemahaman dan penjelasan bahwa kegiatan yang mereka hadiri merupakan sebuah kegiatan kampanye.  Selain itu, kami juga sudah memberi imbauan serta peringatan agar tidak mengulangi lagi," tegasnya.

Lebih jauh, Dahrul menambahkan bahwa tindakan klarifikasi yang dilakukan oleh jajaran Panwascam ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dari jajaran Panwascam.

Kategori :