OPD di Daerah Wait and See

Kamis 24 Oct 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Belum ada kepastian anggaran ini, lanjut Rimiwang, karena masih akan dilalui konsolidasi anggaran-anggaran di tingkat kementerian yang membuka revisi anggaran menyeluruh. 

BACA JUGA: RSUD Mukomuko Sampaikan Kajian Akademik Soal Perubahan OPD Menjadi UPTD

BACA JUGA:Pelaksanaan APBD, OPD Pemprov Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja

"Karena biasanya kan ada program 100 hari, ini pastinya menjadi fokus pusat. Bagaimana di daerahnya? ya kita pun menunggu," tandasnya.

Lumrah saja, daerah-daerah yang segera akan kembali melanjut pembahasan anggaran pada R-APBD 2025, saat ini menggunakan ketetapan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) yang notabene diterbitkan pada pemerintahan Presiden Jokowi. 

Untungnya, Kementerian yang kembali dipercayakan kepada Sri Mulyani Indrawati itu, luput dari rencana "pemekaran" kementerian yang sempat didengungkan Presiden Prabowo sebelum dilantik. 

Saat itu, Prabowo menilai ruang kewenangan Bendahara Umum Negara yang begitu luas, sehingga dipandang perlu dilakukan pengurangan kewenangan seperti Kementerian Pajak yang ujung batal dilakukan. 

BACA JUGA:Pjs Bupati Akui Kinierja OPD di Mukomuko Capai Target

BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 Disahkan, OPD Diminta Cepat Realisasikan Anggaran

Desas-desus menyeruak pun hingga tiba di daerah, soal keberadaan Sri Mulyani yang masih kembali tergabung dalam rezim baru. 

Konon, kesanggupan Sri Mulyani atas kepercayaan Prabowo dengan catatan, tidak dilakukan pemecahan kewenangan di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Kategori :