RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia.
Kontribusinya bagi Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60 persen. Hal itu menjadikannya salah satu pilar utama penggerak ekonomi di tanah air.
Meski sektor tersebut memainkan peran penting, tantangan dalam hal akses terhadap fasilitas pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha UMKM termasuk kelas ultra mikro (UMi), masih menjadi kendala utama.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk, semakin banyak dari mereka yang berpartisipasi sebagai pelaku usaha skala UMi hingga UMKM.
BACA JUGA:5 Tantangan Bisnis UMKM, Pernah Alami yang Mana Nih?
BACA JUGA:5 Alasan Mengapa UMKM Perlu Cari Investor untuk Berkembang
Terkait itulah pemerintah menyadari pentingnya memberikan akses pembiayaan yang lebih luas dan memadai, agar bisa mendukung keberlangsungan usaha mereka.
Salah satu instrumen penting yang diandalkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Mengutip data Kemenko Perekonomian, pemerintah terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memastikan sektor UMKM tetap tumbuh dan berkembang.
Pada 2024, pemerintah sempat menetapkan target penyaluran KUR sebesar Rp300 triliun, yang kemudian direvisi menjadi Rp280 triliun.
BACA JUGA:Social Media Ads Bisa Jadi Peluang Baru Bagi Pertumbuhan Ekonomi UMKM
BACA JUGA:UMKM Tumbuh, Kesejahteraan Masyarakat Disebut Meningkat
Hingga 31 Agustus 2024, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp195,6 triliun atau sekitar 69,86 persen dari target yang ditetapkan. Penyaluran ini telah diberikan kepada sekitar 3,32 juta debitur.
Meskipun angka ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, pemerintah menyadari bahwa masih ada ruang untuk meningkatkan penyaluran KUR, terutama melalui perluasan akses dan inovasi pembiayaan.
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan inovatif credit scoring, yang diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan dengan lebih mudah.