BENGKULU RU - Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu, relatif memprihatinkan. Dari total jumlah 1.204.693 unit kendaraan bermotor (Ranmor), sebanyak 771.184 unit atau 64,01 persen diantaranya diketahui menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Joko Supriyanto, Jum'at (3/11).
"Jumlah total ranmor itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dengan rincian 1.032.662 unit merupakan ranmor roda dua dan 172.031 unit ranmor roda empat atau lebih. Sedangkan dari total ranmor yang terdata PKB-nya menunggak, 700.272 unit merupakan ranmor R2 dan 70.912 ranmor R4 atau lebih," ungkap Joko. Menurutnya, ranmor yang belum membayar pajak itu, jika sudah tujuh tahun menunggak maka bakal dihapus administrasinya, sehingga nantinya menjadi ranmor bodong. "Kalau administrasi ranmornya sudah dihapus, maka selanjutnya tidak bisa melakukan klaim asuransi apabila mengalami kecelakaan dan harga jual ranmor pun bakal turun," tegasnya. BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Segera Berakhir, Samsat Keliling ke Ketahun Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Dr Haryadi menghimbau agar masyarakat di Provinsi Bengkulu taat membayar pajak, seperti halnya PKB. Apalagi sampai dengan sekarang ini kita memiliki program pemutihan yang akhir bulan ini segera berakhir. Program ini tujuannya untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar PKB. "Jadi kita mengajak seluruh elemen masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk memanfaatkan program tersebut. Sehingga nantinya tidak ada lagi ranmor milik masyarakat yang menunggak pajak. Apalagi dengan membayar pajak, masyarakat juga mendapatkan dampak positifnya. Sejauh ini kita belum tahu apakah program ini diperpanjang atau tidak," singkatnya. (tux)
Kategori :