Saatnya Bergerak Selamatkan Sisa Pangan

Minggu 13 Oct 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ependi

Pengelolaan pangan berkelanjutan merujuk pada target tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada 2030, nomor dua, "Tanpa Kelaparan" dan nomor  12, "Konsumsi dan Produksi  yang Bertanggung jawab". 

BACA JUGA:Rp 9 Miliar DAK Pangan Akuatik Tingkatkan Perekonomian Nelayan Mukomuko

BACA JUGA:Mukomuko Miliki Beras Cadangan Pangan Pemerintah 11,2 Ton

Berdasarkan laporan studi Bappenas (2021), jumlah susut dan sisa pangan (SSP) di Indonesia selama kurun waktu 2000--2019 diperkirakan sebesar 20,5 juta ton untuk susut dan 20 juta ton untuk sisa pangan.

Sedangkan data Kementerian Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan sampah makanan berkisar antara 22--23 juta ton per tahun selama periode 2019-2023, mencakup sekitar 48 --49 persen dari estimasi total susut dan sisa pangan nasional.

Susut dan sisa pangan terbesar di Indonesia pada 2000--2019 adalah padi/beras, diikuti oleh sayur dan buah-buahan. Diperkirakan pangan yang hilang dan terbuang dari komoditas tersebut dapat digunakan memberi makan 61--125 juta orang (29--47 persen penduduk Indonesia) dengan kerugian ekonomi mencapai Rp213 triliun--Rp551 triliun/tahun atau setara dengan 4 --5 persen  dari PDB Indonesia.

Untuk itu, pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai lembaga yang mengoordinasikan soal penyelamatan sisa pangan tersebut. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan komitmen bersama dengan para pemangku kepentingan pangan untuk menurunkan angka susut dan sisa pangan.

BACA JUGA:Kementan Bersama DPTHP Wujudkan Target Swasembada Pangan di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Gerai Pangan Murah HUT Kejaksaan ke-79 Diserbu Warga Mukomuko

Ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia kepada dunia dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengurangan susut dan sisa pangan.

Metode Perhitungan 

Salah upayanya adalah dengan membuat Metode Baku Perhitungan Susut Pangan pada Petani dan Metode Baku Perhitungan Sisa Pangan pada Ritel.

“Hari ini fokusnya mengenai (metode baku) perhitungan susut pangan, itu di hulu, dan sisa pangan di hilir, tapi ini bukan tujuan utama, perhitungan dengan metode ini mengantarkan kita agar susut dan sisa pangan betul-betul terukur dan dapat terus diturunkan atau dikurangi. Jadi jangan sampai produksi yang sudah diupayakan itu banyak yang terbuang, dan juga nanti sampai di meja makan juga terbuang karena tidak dikonsumsi,” ungkap Kepala Bapanas Arief, dalam peluncuran Metode Baku Perhitungan Susut Pangan pada Petani dan Metode Baku Perhitungan Sisa Pangan pada Ritel..

Turut hadir perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, bersama tiga mitra Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) yakni Garda Pangan, Parongpong RAW Lab, dan World Resources Institute (WRI) Indonesia.

BACA JUGA:Bendungan Margatiga Kunci Ketahanan Air dan Pangan Lampung

BACA JUGA:Dinas Perikanan Dapat DAK Pangan Akuatik Rp9 Miliar

Susut pangan sendiri merupakan penurunan kuantitas pangan yang terjadi pada proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk pangan. 

Kategori :