MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Untuk alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Bupati Mukomuko, H Sapuan mengaku bersyukur atas terlaksananya penandatangan NPHD. "Alhamdulillah kita sudah tandatangan kesepakatan faktual atas NPHD untuk anggaran Pilkada tahun depan," kata Sapuan. Penandatanganan NPHD itu juga dihadiri Ketua KPU Mukomuko Deni Setiabudi, Ketua Bawaslu Teguh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dan Forkopimda Mukomuko. Bupati menyatakan, meskipun kesepakatan faktual sebesar angka yang disepakati Rp26 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp8 miliar. Namun secara nominal nanti, 14 hari ke depan itu paling lambat jumlahnya belum ditransfer secara pull. "Angka yang kita cadangkan sesuai dalam pengesahan APBD perubahan sebesar Rp25,5 miliar untuk KPU dan Rp7,5 miliar untuk Bawaslu. Dan sisanya tersebut akan ditransfer kembali setelah masuk di APBD murni," ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, SH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) hari ini. BACA JUGA: Puluhan Desa Dilatih Mitigasi Bencana di Mukomuko "Alhamdulillah telah direalisasikan penandatanganan NPHD dan sudah ada kata sepakat Pemkab Mukomuko menghibahkan dana sebesar Rp26 miliar, dan itu tertuang dalam berita acara," katanya. Mengingat sudah selesai pengesahan APBD perubahan, maka tahun ini anggaran Pilkada tidak bisa 40 persen. Dan dari berita acara tersebut dikucurkan tahun 2024. Walaupun bagi lembaganya di angka Rp26 miliar itu sangat minim sekali, akan tetapi dengan anggaran seperti itu pihaknya tetap melaksanakan Pilkada 2024. "Tetap kita laksanakan dengan alokasi anggaran yang tersedia," pungkasnya. (rel)
Kategori :