RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sesuai rencana, mulai 7 hingga 11 Oktober 2024, hakim se Indonesia memulai jadwal mereka dalam aksi cuti tahunan serentak sebagai bentuk protes kepada pemerintah.
Meski begitu, tidak seluruh kalangan pengadil dunia ini, turut kompak secara nyata. Walaupun, mereka-mereka yang tak turun ke ibu kota negara alih-alih menggelar aksi. Aksi protes yang didukung oleh ribuan hakim itu, mengklaim memberikan dukungan moril.
Seperti halnya di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Humas Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, Rika Riski Hairani,SH, saat dikonfirmasi RU, mengatakan, satu hakim melaksanakan cuti tahunan serentak.
Namun begitu, Rika menjelaskan, penyelenggaraan persidangan tetap menjadi prinsip bagi pihaknya selama kurun waktu 5 hari aksi yang dimulai Senin 7 Oktober hingga hingga Jumat, 11 Oktober 2024 ini.
BACA JUGA:Didukung 1.326 Hakim, Begini Skema 'Cuti Protes' se-Indonesia Pada 7-11 Oktober
BACA JUGA:Diharapkan Jadi Pertimbangan Hakim, 2 Surat Gubernur Bengkulu Dilayangkan ke MA
Dia menjelaskan, selain seorang sejawatnya yang mengikuti cuti. Untuk hakim-hakim yang lain mendukung dengan menggunakan pita putih serta mengosongkan jadwal sidang mulai hari ini hingga tanggal 11 Oktober 2024.
"Kecuali perkara Anak atau gugatannya sederhana yang memiliki jangka waktu penyelesaian singkat serta perkara yang sudah ditentukan jadwalnya sebelum adanya aksi hari ini," ujar Rika, kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.
Catatan media, rencana aksi protes menuntut rasionalisasi pendapatan hakim yang ajeg selama 12 tahun, pada 28 September 2024, sudah didukung oleh 1.326 hakim di Indonesia.
Gerbong aksi yang menamakan diri Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, juga terpantau aktif bersuara di rimba maya turut menginformasikan rencana aksi mereka.
BACA JUGA:Geliat Kompetisi Pilkada Usai Putusan MK, Ini Pendapat Berbeda Hakim Konstitusi
BACA JUGA: Pemerintah Akan Rekrut Calon Hakim Secara Besar-besaran di Tahun 2024
Redaksi RU, menerima rilis resmi dari motor penggerak aksi itu yang mengabarkan kondisi rencana aksi pada 28 September 2024.
Dalam rilis itu, dijelaskan tiga skema Aksi Cuti Bersama yang akan dilakukan sebagai berikut:
1. Hakim yang mengambil cuti, lalu berangkat ke Jakarta bergabung dalam aksi solidaritas.