Supaya Kompetensi dan Kesejahteraan Guru Madrasah Meningkat

Minggu 06 Oct 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Alhamdulillah, ada kabar baik bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia.

Pasalnya, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyiapkan alokasi anggaran Rp7,25 triliun pada 2025.

Dari total anggaran tersebut sebagian besar akan dialokasikan untuk kesejahteraan guru melalui beragam tunjangan.

Sisanya sekitar 2 persen ditujukan untuk manajemen dan peningkatan kompetensi guru.

BACA JUGA:Transformasi Pendidikan 2025: Kesejahteraan Guru dan Dosen Menjadi Prioritas

BACA JUGA:Oknum Guru di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat dari ASN

Data dari Pusat Layanan Simpatika Kemenag RI pada tahun ajaran 2024/2025 menunjukkan, jumlah guru madrasah seluruh Indonesia mencapai 829.970, sebanyak 110.541 tidak aktif.

Sedangkan tenaga kependidikan madrasah mencapai 116.303, sebanyak  5.762 tidak aktif.

Peningkatan mutu dan kesejahteraan guru menjadi salah satu aspek krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di madrasah.

Guru madrasah sebagai sumber daya manusia paling penting dan berharga perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka dapat berperan lebih maksimal dalam memberikan warna mutu anak didik.

BACA JUGA:SK Diperpanjang, Guru Bantu Daerah Berharap Diangkat PPPK

BACA JUGA:Disparpora Bakal Evaluasi 53 Desa Wisata di Mukomuko

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad menyampaikan, kesejahteraan menjadi variabel penting untuk mendorong guru lebih kreatif dan inovatif. Namun, dalam memperjuangkan kesejahteraan, ia mengingatkan kepada asosiasi guru madrasah untuk tetap realistis dan menjaga akhlaqul karimah sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang diajarkan di madrasah.

“Sekiranya harapan kesejahteraan masih belum maksimal karena banyaknya faktor yang tidak mendukung, kami minta guru madrasah tetap mengembangkan diri dengan baik dan fokus menjalankan tugas-tugas profetik. Apalagi tugas dan fungsi guru itu di bawah nabi,” jelasnya, saat membuka Simposium Nasional dan Rembuk Guru 2024 dengan tema “Mewujudkan Guru Bermutu dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta.

Pihak Kemenag tidak mempersoalkan jika ada guru madrasah yang memiliki keahlian lain, seperti khatib, penceramah, MC, qari dan lainnya, tetap menekuni kegiatan sesuai keahliannya, tanpa meninggalkan tugas pokok sebagai guru. “Hal ini penting selain untuk berkhidmah kepada masyarakat, juga mendapatkan tambahan kesejahteraan,” imbuh Dirjen Abu Rokhmad.

Kategori :