Tatib DPRD, Pembahasan Anggaran Diawali dari Komisi
Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pembahasan anggaran diawali dari komisi-komisi, diisyaratkan bakal dimasukan dalam Tata Tertib (Tatib) yang saat ini tengah dibahas Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Bengkulu.
Demikian disampaikan Anggota Panja Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Kamis 03 Oktober 2024.
"Wacana jika nantinya pembahasan anggaran diawali dari komisi-komisi, memang bakal dimasukkan dalam Tatib," ungkap Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Tapi, lanjut Usin, wacana tersebut, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusuan tatib DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
BACA JUGA:Pembentukan AKD, Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Jalin Komunikasi
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Golkar Bengkulu Tunggu Putusan DPP
"Karena sama-sama kita ketahui, pembahasan anggaran tersebut merupakan kewenangan Badan Anggaran (Banggar)," kata Usin.
Meskipun demikian, sambung Usin, nanti dipastikan dulu. Kalau pun nantinya komisi bisa membahas anggaran, tentu tetap harus diatur atau terdapat mekanisme tersendiri.
"Misal, pembahasan oleh komisi yang dimaksud, hanya pada pra Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Karena kita menyadari, evaluasi program alokasi anggaran ada pada komisi-komisi," ujar Usin.
Menurut Usin, dalam pembahasan Tatib ini, Panja DPRD Provinsi Bengkulu tengah melakukan studi tiru ke DPRD Jawa Barat (Jabar), yang telah mengesahkan tatibnya.
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, AKD dan Tatib Jadi PR Pertama
BACA JUGA:Dividen PT. SMM Menurun, Ini Saran Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu
"Sehingga nantinya dalam penyusunan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu, tidak menutup kemungkinan ada beberapa poin yang kita duplikasi dari Tatib DPRD Jabar," papar Usin.
Lebih lanjut Usin mengemukakan, terkait pembahasan dan penyusunan Tatib ini, pihaknya menargetkan dapat dirampungkan secepat mungkin.