ASA Nomor Urut 1, Kolom Kosong Nomor Urut 2

ASA Nomor Urut 1, Kolom Kosong Nomor Urut 2 -Radar Utara/Benny Siswanto-

Sah, Pilkada Bengkulu Utara Calon Tunggal 

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepastian hukum hingga teknis kontestasi Pilkada di Kabupaten Bengkulu Utara, sudah dilugas KPUD. 

Setelah menetapkan calon tunggal yakni pasangan Arie Septia Adinata dan Sumarno sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Minggu, 22 September 2024 sekitar Pukul 22.12 WIB. 

KPUD juga sudah merampungkan pengundian nomor urut, pada Senin, 23 September 2024 sekitar Pukul 14.23 WIB dimana pasangan calon tunggal yang memiliki akronim ASA atau Arie Sumarno Amanah tersebut, meraih nomor urut 1. 

Secara otomatis, kolom kosong yang tetap menjadi pilihan konstitusional pada 27 November 2024 mendatang adalah menempati posisi sebagai nomor urut 2. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Calon Tunggal di Bengkulu Utara Raih Nomor Urut 1

BACA JUGA:Beasiswa Daerah, Ini 40 Rencana Prioritas Kerja Calon Tunggal Bengkulu Utara

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, yang memimpin rapat pengundian nomor urut, membenarkan bahkan Pilkada 2024 yang akan digelar Hari Rabu, 27 November 2024 nanti akan digelar dengan calon tunggal. 

"Paslon Arie Septia Adinata dan Sumarno menempati nomor urut 1," terang Santoso. 

Lantas, bagaimana gambaran lembar surat suara nantinya? sesuai dengan situasinya, yakni calon tunggal.

 Maka lembar surat suara Pilkada Bengkulu Utara nantinya terdapat pilihan kolom kosong yang menempati nomor urut 2.

BACA JUGA:Kotak Kosong Menang Pilkada, KPU Siapkan Jadwal Ulang di 2024

BACA JUGA:Fenomena Kotak Kosong Dalam Pilkada, Gagalnya Kaderisasi Atau Hegemoni Partai?

"Kolom kosong, menempati nomor urut 2," terang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dedi Mulyadi, dibincangi di tempat berbeda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan