KIK di Bengkulu Stabil dan Positif
Kantor OJK Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga Mei 2024 Kinerja Industri Keuangan (KIK) di Provinsi Bengkulu, disebut dalam posisi dan kondisi yang stabil dan positif dan likuiditas yang memadai.
Ini disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi. Menurut Ayu, selain itu profil risiko terjaga untuk terus mendukung pertumbuhan perekonomian daerah, di tengah kondisi ketidakpastian global.
"Pada perkembangan sektor perbankan, penyaluran kredit mengalami pertumbuhan 7,05 persen yoy. Aset Bank Umum juga meningkat 7,17 persen yoy," ungkap Ayu.
Sementara, lanjut Ayu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 16,99 triliun, yang berarti mengalami kenaikan sebesar 8,02 persen yoy.
BACA JUGA:Desa Pasar Sebelah Diminta Siapkan Lahan Untuk Pelabuhan Perikanan
BACA JUGA:Kenaikan Harga Kopi Belum Berikan Dampak Positif Bagi Petani
"Dari sisi eksposur kredit perbankan pada jenis penggunaan, pertumbuhan kredit didorong kredit investasi, modal kerja dan konsumsi masing-masing dengan total kredit sebesar 5,5 miliar, 8,6 miliar dan 14,3 miliar," terang Ayu.
Pertumbuhan kredit tersebut, sambung Ayu, disumbangkan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 22 persen, sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya juga 22 persen.
"Itu sudah termasuk pinjaman multiguna. Kemudian perdagangan besar dan eceran sebesar 18 persen. Kalau berdasarkan jenis debitur, kredit paling banyak disalurkan kepada debitur Usaha Mikro Kecil dan Menengah," papar Ayu.
Dibagian lain, Ayu menambahkan, dari sisi kinerja intermediasi BPR/S di Provinsi Bengkulu, terpantau cukup baik dengan tren yang meningkat meskipun tidak signifikan.
BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
BACA JUGA:Blanko SPPT PBB-P2 Tuntas Didistribusikan, Masyarakat Diminta Taat Bayar Pajak
"Secara YoY, kita mencatat terdapat peningkatan kredit sebesar Rp 26,58 miliar atau 12,52 persen pada Mei 2024. Penghimpunan DPK mengalami lonjakan cukup signifikan hingga Rp 27,7 miliar atau 15,50 persen," kata Ayu.
Lebih lanjut Ayu mengemukakan, dalam rangka pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2024 pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 8.633 pengaduan.