Panen Sawit Lahan DAS Picu Letusan Senjata. Majah: Perusahaan Tidak Berhak!
Panen Sawit Lahan DAS Picu Letusan Senjata. Majah: Perusahaan Tidak Berhak!-Radar Utara/Ependi -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rebutan panen di lahan Daerah Aliran Sungai atau DAS Senabah, diduga menjadi pemicu konflik dan ketegangan antara oknum warga dengan oknum aparat yang bertugas di PT Agricinal Sebelat.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya kesaksian dari salah seorang anggota keluarga korban BM, warga Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepada Radar Utara, Sabtu, 13 Juli 2024, Ali Kisah yang merupakan keluarga korban luka tembak aparat dalam insiden yang terjadi pada Jum'at, 12 Juli 2024.
Mengakui, bahwa insiden letusan senjata oknum aparat yang bertugas di PT Agricinal Sebelat itu, terjadi di area lahan DAS Senabah.
BACA JUGA:12 Juli Diperingati Sebagai Hari Koperasi, Tahukah Anda Kapan Koperasi Berdiri
BACA JUGA:Pelaku Pencuri Uang Rp250 Juta Sudah Membuntuti Korban Sebelum ke Bank
"Ya, saya melihat kejadian itu karena saya ada di sekitar lokasi," kata Ali Kisah.
Dikatakan, beberapa saat sebelum kejadian, kedua warga yang menjadi korban luka tembak itu sedang berada di area lahan DAS.
Kala itu, kata dia, kedua warga ini melakukan aktivitas menebas atau membersihkan lahan sembari memanen sawit yang ada di kawasan itu.
Aksi penen sawit ini, lanjut dia, dilakukan karena warga menilai pihak perusahaan atau PT Agricinal Sebelat tidak komit dan tidak konsisten dengan kesepakatan yang ada.
BACA JUGA:Bertamu Cari Kerja, Pemuda Ini Nekad Ca***i Anak Temannya....
BACA JUGA:Pemkab BU Mulai Matangkan Persiapan HUT RI Ke 79, Tahun 2024
Sebelumnya, dijelaskan Ali, antara warga dan PT Agricinal sudah sepakat bahwa sawit di area lahan DAS Senabah tidak boleh digarap atau dipanen.
Namun faktanya, lanjut Ali, perusahaan PT Agricinal Sebelat tetap melakukan aktivitas panen dengan mengerahkan petugas pengamanan internal maupun melibatkan oknum aparat negara yang bertugas di perusahaan.