Coklit Pemilih Pilkada 2024 Hampir Tuntas

Terlihat petugas saat melakukan coklit data pemilih Pilkada 2024-Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemuktahiran data dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) hampir rampung. Dari 139.778 pemilih, sudah selesai mencapai 99,91 persen. Anggota KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri mengatakan.

KPU Mukomuko optimis coklit yang masuk dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini rampung. Dari 148 desa, 3 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

Sekarang ini hanya tinggal di Kelurahan Koto Jaya dan Kelurahan Pasar Mukomuko Krcamatan Kota Mukomuko yang belum rampung atau masih dalam proses coklit oleh petugas di lapangan.

”Petugas masih bekerja dilapangan. Kami yakin segera rampung hingga 100 persen,” katanya.

BACA JUGA:76,4% Dana Belanja Pemerintah Dinikmati Langsung Masyarakat

BACA JUGA: Pemdes Air Muring Sertifikasi Hasil Bangunan Fisik DD Tahap I TA 2024

Diakui Amri, hingga kini tidak ada kendala yang cukup berat ketika petugas menjalankan tugasnya yang mendatangi rumah warga masing-masing. Dan petugas pantarlih pun sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

Ia juga menjelaskan, akan terus melakukan pemantauan dilapangan ketika petugas pantarlih menjalankan tugasnya. Sebanyak 549 orang petugas pantarlih dilibatkan yang tersebar di 148 desa dan 3 kelurahan di daerah ini.

"Kami terus memantau petugas pantarlih selama menjalankan tugasnya di lapangan," jelasnya.

Terpisah Anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Mansur mengatakan. Sepanjang pengawasan tahapan coklit yang masih berjalan, belum ada temuan maupun laporan masyarakat.

BACA JUGA:Waspada, Gigitan Hewan Rabies Jadi Ancaman yang Bahaya. Begini Pencegahannya...

BACA JUGA:Calon Penerima Program Perhutanan Sosial Didata

Meski demikian, pengawasan tetap terus dilakukan. Pihaknya memastikan menerima dan menindaklanjuti jikalau ada laporan dari masyarakat.

"Silakan masyarakat memanfaatkan posko pengaduan Bawaslu Mukomuko. Untuk proses coklit waktunya akan berakhir hingga 24 Juli 2024," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan