Waspadai Penyakit Frambusia dan Filariasis
Kadis Kesehatan, Bustam Bustomo, SKM ketika menunjukkan piagam penghargaan atau sertifikat dari Ombudsman RI bebara waktu lalu-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Masyarakat Kabupaten Mukomuko diminta selalu mewaspadai penyakit frambusia atau penyakit kulit dan filariasis atau kaki gajah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM mengatakan. Meski daerah ini sudah mendapatkan sertifikat bebas kedua penyakit itu.
Namun masyarakat harus tifak boleh lengah. Selain itu, pihaknya juga menunggu laporan dari 17 puskesmas di daerah ini jikalau ada warga yang dicurigai menderita penyakit frambusia dan filariasis.
"Kami minta masyarakat agar dapat menyampaikan laporan kalau ada warga yang dicurigai mengindap penyakit kulit menular dan kaki gajah," pesannya.
BACA JUGA:Waspadai Penyakit Frambusia dan Filariasis
BACA JUGA:Warga Diminta Tetap Waspadai Penyakit Frambusia dan Filariasis
Ditambahkan Bustam, apabila pihak puskesmas menemukan ada warga di wilayah kerjanya yang dicurigai mengidap dua penyakit ini.
Tugasnya yaitu memeriksa, mengobati, dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan.
Kendati sejak beberapa tahun lalu, wilayah ini tidak ditemukan warga yang mengidap penyakit frambusia dan filariasis. Namun tetapi tidak tertutup kemungkinan penyakit itu muncul karena dibawa dari luar.
"Tidak menutup kemungkinan. Seperti malaria, kita sudah bebas dari penyakit itu, tetapi ada saja warga dicurigai mengidap penyakit itu karena diduga berasal dari luar daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Tidak Ada Kasus Frambusia di Mukomuko
BACA JUGA:Waspadai Penyakit Frambusia dan Filariasis
Untuk itu, seluruh puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan harus aktif melakukan pemantauan dan deteksi dini penyakit terutama penyakit frambusia dan filariasis.
Petugas Dinkes, sambung Bustam, terakhir menemukan ada satu warga dari Desa Tanah Rekah dinyatakan positif terkena penyakit kaki gajah pada tahun 2017.