Donasi Untuk Palestina, LDII Bengkulu Apresiasi Fatwa MUI
Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi--
BENGKULU RU - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Bengkulu turut menggalan donasi untuk membantu warga Palestina yang sampai dengan saat ini masih menghadapi gempuran dari zeonis Israel. Disisi lain, LDII Bengkulu turut mengapresiasi keberadaan Fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) No No 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi mengatakan. Pihaknya turut berduka cita atas tragedi yang terjadi di Palestina. "Kitapun sangat menyayangkan dan bersedih atas tragedi tersebut. Kita berdo'a kepada Allah agar tragedi ini segera berhenti dan proses penganiayaan, pembunuhan serta pembantaian yang dilakukan Israel dapat dihentikan," harapnya.
Menurutnya, LDII juga telah melakukan penggalangan donasi untuk Palestina. Penggalangan ini sudah mulai dilakukan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP LDII di Jakarta. "Kita di daerah juga turut penggalangan donasi, seperti saat momen pengajian dan kegiatan-kegiatan LDII Provinsi Bengkulu lainnya," kata Meri Sasdi.
BACA JUGA:Penanaman Pohon, Nandar: Bentuk Komitmen Lestarikan Lingkungan
Ia menambahkan, terkait dengan fatwa MUI yang diantaranya berisikan soal larangan penggunaan produk yang diproduksi ataupun berafiliasi, pihaknya menyambut baik. Pada prinsipnya LDII mengikuti regulasi negara dan aturan pemerintah terkait hal ini. Dengan kata lain, pada saat ada aturan dari pemerintah, pasti pihaknya mengikuti.
"Yang jelas untuk saat ini kita berharap agar tragedi di Palestina dapat segera berakhir dan perdamaian dapat tercipta. Karena tragedi itu sarat dengan kemanusiaan, yang sebagai umat harusnya kemanusiaan antar sesama kita junjung tinggi," demikian Meri Sasdi. (tux)