Inspektorat Mukomuko Lakukan Audit Kinerja OPD Tahun 2024

Terlihat tim audit Inspektorat Mukomuko saat melakukan audit kinerja OPD-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Inspektorat Daerah (Ipda).

Melakukan Audit Kinerja (AK) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satunya yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST ketika dikonfirmasi, Senin, 20 Mei 2024 menjelaskan.

BACA JUGA:NPHD Dana Pengamanan Pilkada Sudah Diteken Bupati

BACA JUGA:Momen HKN Ke-116, Bupati Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas

Audit Kinerja yang dilakukannya itu adalah audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.

"Ada audit aspek ekonomi, efisiensi, dan efektifitas. Audit ini bertujuan untuk memberikan penilaian atas capaian prestasi atau kinerja Instansi Pemerintah tersebut," jelasnya.

Dan audit kinerja ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, memberikan kewenangan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan audit kinerja terutama pada penguatan dan Area of Improvement menuju kapabilitas APIP.

Dijelaskan dia, pemerintah juga berharap agar APIP mampu merencanakan dan melaksanakan audit kinerja dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Siapkan 7.192 Stel Seragam SD dan SMP

BACA JUGA:NPHD Dana Pengamanan Pilkada Baru Akan Diteken

"Dab sejak beberapa hati lalu, kami telah melakukan pelaksanaan audit kinerja dibeberapa OPD yang kita pilih sebagai Auditee adalah OPD yang mengelola anggaran besar dan yang melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar serta urusan pilihan," jelasnya.

Apriansyah menerangkan, audit kinerja  dan audit operasional yang dilaksanakan selama ini sama-sama menilai operasi organisasi dalam mengelola sumber daya dengan memenuhi prinsip 3E sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi guna peningkatan kinerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan