Bawaslu Mukomuko Rekrut 32 Panwaslucam Pilkada Jalur Existing
Kantor Bawaslu Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko.
Kembali melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) untuk pengawasan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Untuk perekrutan Panwaslucam Pilkada kali ini, tidak seluruhnya melalui jalur reguler atau umum.
Namun Basawlu Mukomuko, juga menerapkan jalur penilaian dan evaluasi kinerja atau existing Panwaslucam Pilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
BACA JUGA:Turunkan Alat Berat Bantu Pencarian Korban Hanyut di Sungai Lunang
BACA JUGA:Bhayangkari Mukomuko Peduli, Rutin Bantu Warga Kurang Mampu
Dari hasil penilaian dan evaluasi kinerja, sebanyak 32 dari 45 orang mantan Panwaslucam Pileg yang tersebar di 15 Kecamatan, kembali direkrut menjadi Panwaslucam Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo, ketika dikonfirmasi Minggu, 12 Mei 2024 mengatakan.
Perekrutan Panwaslucam Pilkada 2024 yang dilakukan, mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024 tanggal 18 April 2024, melakukan penilaian evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan.
BACA JUGA:Waspadai Penyakit Frambusia dan Filariasis
BACA JUGA: Air PDAM Mukomuko Sementara Berhenti Muncrat
"Untuk existing yang masih bertahan sebanyak 32 dari 45 orang. Artinya kita masih kekurangan 13 orang lagi untuk memenuhi kuota sebanyak 3 orang Panwaslucam per kecamatannya," tegas Teguh.
Untuk mencukupi kuota sebanyak 45 orang Panwaslucam Pilkada tahun ini. Bawaslu Mukomuko, kata Teguh, membuka perekrutan melalui jalur reguler.