Perjuangkan Jembatan Talang Buai Bisa Dilintasi Mobil
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT -Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO,RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengusulkan jembatan Desa Talang Buai Kecamatan Selagan Raya.
Agar bisa dibangun permanen dengan skema Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur di tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi mengatakan.
Kabar terbaru berdasarkan keputusan sebelumnya. Untuk jembatan di desa itu diganti dengan jembatan gantung kembali.
BACA JUGA:3 Tahun Terakhir, Penderita HIV di Bengkulu Capai 1.309 Kasus
BACA JUGA:Jajanan Takjil Ramadhan Aman Dikonsumsi
Namun pihaknya belum dapat keputusan final. Apakah tetap pakai tali gantung, atau tidak. Ini memang belum ia terima.
Hanya saja yang belum disetujui oleh Bupati, jembatan tersebut tetap jembatan gantung namun hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua dan bukan roda empat.
"Di rekomendasikan kendaraan roda dua, dan kondisi sekarang itu sudah roda empat. Pak Bupati tidak setuju karena akan memberikan penurunan status ke masyarakat yang awalnya masyarakat bisa melewati jembatan itu pakai mobil, sekarang cuman pakai roda dua. Dan ini sangat-sangat merugikan," katanya.
Pihaknya mengaku, akan selalu menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak balai jalan nasional agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
BACA JUGA:Dinsos Salurkan Bantuan Untuk Korban Tenggelam di Lubuk Pinang
BACA JUGA:Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada Tunggu Petunjuk Teknis KPU RI
Pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan jembatan Desa Talang Buai dibangun jembatan gantung namun bisa dilintasi kendaraan roda empat.
Dan seluruh syarat yang diminta kementerian, akan di penuhi. Terkait ini juga nanti di bulan Maret baru akan ada titik terang.