Selama Ramadhan, Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Maksimal

Selama Ramadhan, Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Maksimal-umsu.ac.id-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kendati tidak diatur secara resmi seperti pegawai negeri sipil (PNS) namun, Kepala Desa (Kades) dan seluruh jajaran aparatur perangkat desanya harus tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa. 

Camat Putri Hijau, Ahmadi, menegaskan, selama bulan puasa berlangsung aktivitas perkantoran dan pelayanan masyarakat di tingkat desa harus tetap berjalan efektif seperti biasa.

"Meskipun di bulan puasa, pelayanan publik di desa harus tetap berjalan," tegas Camat.

Untuk jam kantor sendiri, Camat meminta kepada seluruh jajaran pemerintah desa untuk menyesuaikan dengan pelayanan yang berlangsung di tingkat kecamatan.

BACA JUGA: Soal Kabar Kerugian Negara Rp300 Juta & Realisasi Dana Desa TA 2023. Ini Kata Kades Lebong Tandai...

BACA JUGA:PT Air Muring Wajib Bangun Kebun Masyarakat 20 Persen saat Perpanjangan Izin HGU. Ketua STaB Tegaskan Ini...

"Jam dan hari kantor silahkan sesuaikan dengan kecamatan. Intinya, jangan sampai ada keperluan masyarakat yang terganggu," pungkasnya.

Lebih jauh, Camat juga berharap kepada seluruh jajaran pemerintah desa di wilayah kerjanya.

Untuk segera menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi kewajiban desa, khususnya terkait serapan dan realisasi anggaran di awal TA 2024 ini.

"Begitu dengan tugas dan kewajiban desa harus tetap dijalankan. Khususnya tahapan desa dalam menyerap anggaran dan merealisasikan kegiatannya. Kegiatan atau program kerja yang anggarannya sudah diterima oleh desa, tolong segera direalisasikan. Selanjutnya kegiatan yang berlangsung di desa akan tetap kami monitor," demikian Camat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan