Banner Dempo - kenedi

E-katalog Bermasalah, Layanan Kapal ke Enggano Molor dari Jadwal

LENGANG di sekitaran Dermaga Pulau Baai Bengkulu, ditengah rencana pelayaran hari pertama yang ternyata molor menjadi 11 Maret 2024.-Radar Utara/ Benny Siswanto -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kelumpuhan akses transportasi dari dan menuju Enggano, bakal lebih panjang. 

Kapal MH Thamrin sedianya sudah bersandar di Dermaga Perintis Malakoni Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), 2 Maret 2024.

Tapi belum melayani angkutan perintisnya di perairan Provinsi Bengkulu, sesuai jadwal. Malahan, operasionalnya dikabarkan molor hingga 11 Maret mendatang.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan lewat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Bengkulu, mengabari pembaruan rencana layanan kapal anyar itu. 

Penjadwalan ulang Kapal Motor (KM) MH Thamrin, yang diketahui bakal menggantikan Kapal Motor Sabuk Nusantara atau KM Sanus 52 tahun ini. 

BACA JUGA: INFO Penting! Razia Kendaraan 14 Hari Dimulai Senin

BACA JUGA: Sosialisasi Proyek Balai Mentok Gegara Status Jalan dan Batubara

Kepala Kantor KOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Wigyo, S.Sos, MH, lewat suratnya Nomor : AL. 016 / 1 / 2 / KSOP.BKS-2024 menjelaskannya.

Dikatakan Wigyo, mobilisasi kapal bakal dilakukan 1 hingga 6 Maret 2024. Dari rencana awal, 28 Februari sampai dengan 1 Maret 2024, kalau merujuk surat terdahulu, tanggal 22 Februari 2024. 

"Kapal MH Thamrin, beroperasi 11 Maret 2024," terangnya dikutip dari surat resminya tertanggal 29 Februari 2024, terkait KM MH Thamrin sebagai pemegang kontrak kerja di tahun 2024 itu. 

Dilugas dalam poin ke 2, dijelaskan, proses e-purchasing pada tanggal 28 Februari 2024 sudah pada tahap negosiasi dengan Penyedia Jasa. 

Nego ini terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara untuk Kapal KM. Mohammad Husni Thamrin melalui https://e-katalog.lkpp.go.id. 

BACA JUGA:Pantau Utak Atik Pergeseran Suara Caleg, Berkepastian Hukum Jadi Tuntutan!

BACA JUGA:Satu Hal Ini, Ancam Caleg Terpilih Tak Dilantik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan