Perdana, Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja ke Mukomuko
Kajati Bengkulu saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati, SH, MH melakukan kunjungan kerja perdananya ke Kabupaten Mukomuko, Selasa 6 Februari 2024.
Kajati Bengkulu Rina menegaskan, setidaknya ada beberapa poin yang menjadi tujuan kunjungan kerjanya bersama jajaran ke Kabupaten Mukomuko.
Agenda kunjungan kerja Kajati Bengkulu ke Mukomuko, pada pagi hari ini sekitar pukul 07.30 WIB. Rina Virawati menggelar pertemuan dengan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM dan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE serta FKPD di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Usai pertemuan dengan PKPD, Kajati Rina memantau ruang-ruang kerja korps Adhyaksa di Kejari Mukomuko. Barulah dilanjutkan acara internal, Kajati memberikan arahan kepada seluruh pejabat dan jajaran Kejari Mukomuko.
Kajati Bengkulu saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Akademi Pemilu dan Demokrasi Indonesia Gelar Konfernas
BACA JUGA:Belum Ada Izin, Pengembangan Wisata Pantai Terganjal
Dalam keterangannya ketika diwawancarai, Kajati Bengkulu menyebutkan tujuan kunjungan kerjanya ke Mukomuko. Pertama, kata Rina, jelas ia ingin melihat langsung tempat kerja dan kehidupan pegawai Kejaksaan di Mukomuko.
"Penting bagi kami (Kejati) melihat langsung lingkungan kerja serta kehidupan pegawai di daerah. Ini kunjungan perdana kami ke Mukomuko, daerah terjauh dari pusat kota Bengkulu," jelasnya.
Kemudian, lanjut Kajati, pihaknya juga bermaksud memantau perekonomian masyarakat Mukomuko. Kejaksaan, katanya, turut diminta berperan aktif membantu pemerintah mendorong pergerakan ekonomi yang saat ini dibayangi ancaman inflasi yang disebabkan beberapa faktor.
Menurut Kajati, Korps Adhyaksa memiliki peran pendampingan hukum dalam rangka pemerintah mengambil kebijakan strategis pengendalian inflasi, termasuk dalam upaya mendongkrak ekonomi masyarakat.
BACA JUGA: Tuntaskan Proyek Pembangunan RS Pratama, Kontraktor Diberi Waktu 30 Hari
BACA JUGA:Warga Harus Peka Terhadap Ancaman Bencana
"Dari pandangan kami, ekonomi masyarakat kita di Mukomuko cukup baik, ya," ujarnya.