Imunisasi Nasional Polio Cegah Lumpuh Layu
Ekspresi seorang anak saat diteteskan vaksin polio dalam pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Puskesmas Tambakrejo, Semarang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/ Makna Zaezar--
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak cepat. Belakangan ditemukan kasus kelumpuhan akut di wilayah Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur; dan Kabupaten Klaten di Jawa Tengah.
Kementerian Kesehatan sekaligus meluncurkan Program Imunisasi Nasional atau Sub-PIN Polio yang berlaku mulai 15 Januari 2024. kasus polio di kedua wilayah ini disebut Kejadian Luar Biasa (KLB).
Oleh karena itu, Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional memerintahkan respon segera terhadap wabah tersebut melalui vaksin atau Sub-PIN.
Maxi Rein Rondonuwu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes , mengatakan program polio Sub PIN akan dilaksanakan dalam dua gelombang.
BACA JUGA: Hilirisasi Tepat, Tuai Hasil Positif
BACA JUGA: Pajak Kolaborasi Banyak Pihak
Setiap babak akan dilaksanakan dalam satu minggu, dengan jarak antar babak minimal satu bulan.
Daerah yang melaksanakan vaksinasi adalah seluruh daerah/kota di provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang terdapat penyakit polio.
Vaksinasi tambahan juga dilakukan di Kabupaten Sleman DIY, wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten dimana terdapat laporan kasus polio.
Walaupun DIY tidak ada kasus, namun kekhawatiran kami virus ini akan menyebar ke daerah terdekat seperti Aceh. Kami juga melakukan vaksinasi lebih banyak di Sumut, kata Sekjen Maxi.
BACA JUGA:Link Jalan Yamaja Gunung Dibangun Tahun 2024, Ini Hapan Kades
BACA JUGA:Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri 2024, Kapolsek Lakukan Ini...
Program Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.