Cari Lahan Cetak Sawah Baru

Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian--

ARGA MAKMUR RU - Kasus alih fungsi sawah atau pertanian pangan berkelanjutan menjadi permukiman hingga perkebunan, menjadi ancaman nyata sektor pangan di masa depan. Lemahnya penerapan sistem dalam menjaga areal strategis, termasuk ancaman penerbitan perizinan dalam investasi pada areal kawasan pertanian pangan berkelanjutan, menjadi pekerjaan rumah pemerintah.  

 

Belum lagi, soal pagebluk kekeringan yang melanda, termasuk Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan efek kejut jangka pendek di sektor pangan pada daerah yang memiliki jumlah penduduk 298.945 jiwa (Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 Tahun 2023,red). Keberadaan kawasan strategis, diketahui saat pembentukan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) luasannya mencapai 3.463,96 hektar.

 

Bupati BU, Ir H Mian, saat dibincangi soal ancer-ancer menyikapi kondisi pengering, menyampaikan ketahanan pangan akan terus menjadi komitmen bagi daerah. Langkah konkret itu, tidak hanya soal keberadaan luasan kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang terus dipertahankan. Penguatan sektor regulasi, juga menjadi upaya dalam menyelenggarakan kerja-kerja pembangunan di sektor pangan daerah. 

 

"Di musim pengering ini, intervensi program juga sudah disiapkan oleh daerah. Ini sebagai upaya, agar lahan pangan ini tetap produktif," ucapnya. 

BACA JUGA:KPU Imbau Pentingnya Memilih

Daerah juga tidak menampik, potensi pengurangan lahan strategis yang dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya pertumbuhan penduduk. Maka linier dengan upaya mempertahankan eksisting kawasan strategis, mulai dari program infrasktur dan non infrastruktur. Seperti bantuan bibit palawija yang bakal digulirkan lewat topangan fiskal dalam APBD Perubahan 2023 ini, daerah juga, kata Mian, melakukan mitigasi lokasi potensial untuk program cetak sawah. 

 

"Kita juga melakukan upaya ke arah sana (cetak sawah baru,red)," ujarnya. 

 

Dalam catatan warta, Pemda BU sempat memiliki rencana cetak sawah baru. Rencananya saat itu, bakal dilakukan di wilayah Kecamatan Napal Putih. Tapi rencana itu urung, gegara pandemi Covid-19. Pasalnya, program perluasan kawasan lahan pertanian produktif itu, skenarionya menggunakan anggaran pusat. 

 

Sementara, tahun pagebluk itu pusat melakukan pengetatan fiskal di sektor infrastruktur dan lebih fokus pada pengendalian laju paparan Covid-19.

 

"Dan sejalan dengan pusat, hingga 2024 nanti sektor ketahanan pangan masih menjadi prioritas," jelasnya memungkas. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan