Banner Dempo - kenedi

Selain DBH Sawit, Mukomuko dapat DBH Rp25,1 Miliar

DBH Sawit--

MUKOMUKO RU - Tahun 2023 ini. Kabupaten Mukomuko mendapat jatah dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 25,191 miliar. Jumlah itu belum termasuk DBH Sawit. 

DBH untuk daerah ini sebesar Rp 25,191 itu terdiri dari 6 sumber DBH. Diantaranya DBH 

Pajak Bumi Bangunan (PBB) naungan pemerintah pusat sebesar Rp 8,3 miliar. 

Baru terealisasi sebesar Rp 4,7 miliar. DBH Sumber Daya Air sebesar Rp 15 juta baru ditransfer Rp 7 juta.

DBH Kehutanan sebesar Rp 76 juta baru terealisasi sebesar Rp 23 juta, DBH Perikanan sebesar Rp 1,8 miliar baru terealisasi sebesar Rp 542,1 juta. Lalu DBH Minerba, tahun 2023 Mukomuko menerima sebesar Rp 11,4 miliar. Tapi baru direalisasikan sebesar Rp 5,1 miliar, dan DBH PPH pagunya sebesar Rp 3,6 miliar baru terealisasi sebesar Rp 2,2 miliar.

"Dari 6 jenis DBH tersebut, totalnya mencapai sekitar Rp 25,191 miliar. Sampai bulan Oktober baru direalisasikan Rp 12,572 miliar. Sehingga masih ada sisa yang belum ditransfer sebesar Rp 12,619 miliar," ungkap Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Anhar.

BACA JUGA:Kabarnya..Inspektorat Telusuri Penyertaan Modal BUMDes 10 Desa di MSS

Biasanya dari tahun ke tahun, dana bagi hasil yang bersumber dari pemerintah pusat bakal ditransfer 100 persen pada akhir tahun. Kendati demikian, ditengah perjalanan sangat memungkinkan ada pemotongan atau sebaliknya penambahan DBH ke daerah.

"Angka DBH itu kita peroleh berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kalau terbit PMK baru yang mengatur besaran DBH terbaru, maka yang diikuti PMK terbaru. Ada kemungkinan DBH yang bakal diterima daerah bertambah, mungkin juga berkurang," ujarnya.

DBH dari 6 jenis dana bagi hasil tersebut masuk dalam pendapatan daerah tahun 2023. Dan sudah termuat dalam APBD Mukomuko tahun 2023 terupdate. Alokasi pemanfaatannya atau belanjanya juga sudah tertuang di APBD.

"DBH sebesar Rp 25,1 itu sudah masuk APBD 2023. Artinya, sisa yang akan ditransfer kedepan dapat dibelanjakan atau dimanfaatkan untuk membayar kegiatan tahun 2013. Tapi, Mukomuko ada penerimaan DBH lain yang cukup besar. Yakni DBH sawit sebesar Rp 16,8 miliar. Akan tetapi, pemanfaatan DBH sawit baru akan direalisasikan pada 2024 mendatang," jelasnya.

Selain 6 jenis DBH tersebut, transfer dana alokasi umum (DAU) tahun 2023 juga belum penuh 100 persen. Anhar menyebutkan, DAU tahun 2023 sebesar 468,7 miliar baru ditransfer sebesar Rp 394,3 miliar. Masih terdapat 74,4 miliar yang bakal diterima Mukomuko tahun ini.

"Biasanya ploting anggaran untuk daerah itu bakal ditransfer semua. Bisa jadi bulan Desember, karena pembayaran juga cukup banyak di akhir tahun," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan