Hingga 2024, 70 Persen Ruas Jalan Provinsi Diklaim Tertangani
Penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Realisasinya juga kita lakukan pada titik-titik tertentu saja. Mulai dari tambal sulam, tebas bayang dan perbaikan drainase. Nanti dalam pengerjaannya kita lakukan per segmen di kabupaten/kota," tambah Tejo.
Lebih lanjut Tejo menyampaikan, pihaknya menargetkan pemeliharaan ruas jalan yang bersumber dari APBD Perubahan tahun ini, bulan depan mulai dilaksanakan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Jalan Provinsi di Teras Terunjam Mulai Terendam Banjir
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Provinsi di Pondok Bakil Kades: Mungkin Masih Fokus Pemilu
"Sehingga nantinya target peningkatan kualitas ruas jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten/kota, dalam tahun ini dapat terpenuhi setidak-tidaknya 70 persen lebih," demikian Tejo. (tux)