Tingginya Kasus Pelecehan pada Anak, Begini Kata Kadis DPPA Bengkulu Utara

Kepala DPPA BU saat hadir dalam agenda sosialisasi di desa, beberapa waktu lalu.--

RADAR UTARA - Tingginya kasus kekerasan atau pelecehan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara khususnya di wilayah Kecamatan Napal Putih baru-baru ini. Turut direspon oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Bengkulu Utara.

Kadis DPPA Bengkulu Utara, Solita Meida, M.Pd mengaku, DPPA Bengkulu Utara sudah berusaha untuk pro aktif. Dalam mengupayakan langkah-langkah pencegahan dan pendampingan kepada seluruh korban kekerasan kepada anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara khususnya Kecamatan Napal Putih. 

Langkah konkret itu kata Solita, dilakukan oleh DPPA Bengkulu Utara dengan cara jemput bola melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh lingkungan sekolah. Bahkan kata Solita, DPPA Bengkulu Utara sudah membuat MoU bersama seluruh sekolah dan beberapa desa di Bengkulu Utara. Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak.

"Konkretnya tanggal 22 November 2023 lalu. Kita ikut dalam kegiatan MKKS SMP se-Bengkulu Utara di Desa Jabi Kecamatan Napal Putih. Sistem kita jemput bola tapi numpang di kegiatan-kegiatan seperti yang diselenggarakan oleh MKKS, kemarin," ungkap Solita.

BACA JUGA: Heboh! Ikan Laut Mendarat ke Pantai Putri Hijau

Di sisi lain, Solita menerangkan, DPPA juga sudah melakukan MoU dengan sekolah bahkan desa-desa di Kabupaten Bengkulu Utara. "Karena kita tidak memiliki kegiatan maka melalui MoU itu. Jika kehadiran kami dibutuhkan, kita siap melakukan pencegahan maupun pendampingan. Artinya, kita membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak dengan mengandeng kami untuk berkolaborasi mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak," bebernya.

Ditambahkan Solita, MoU yang sama juga telah dijalin oleh DPPA Bengkulu Utara dengan pemerintah desa melalui DPMD Bengkulu Utara. Melalui MoU itu, Solita berharap, upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, turut dimasukan ke dalam program kerja pemerintah desa. 

"Kita juga membuka ruang kerjasama dengan desa. Konkretnya, kita minta upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, bisa masuk ke dalam program kerja desa. Kita berharap di tahun 2024 nanti, kerjasama dengan pemerintah desa ini bisa dioptimalkan lagi. Sehingga kita bisa berkolaborasi," pintanya.

Lebih jauh Solita mengakui, kehadiran DPPA turut di support anggaran dari pemerintah. Hanya saja, dukungan anggaran yang diberikan ke DPPA itu berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Sehingga anggaran itu hanya bisa dikelola oleh DPPA dalam konteks pendampingan terhadap korban. 

"Anggaran ini bisa kita gunakan ketika ada korban, untuk sosialisasi ngak bisa. Jadi kalau tidak ada korban, tidak bisa kita gunakan. Intinya anggaran yang sudah ada saat ini, khusus untuk pendampingan korban saja. Untuk dukungan yang berasal dari daerah sudah ada, tapi perlu kita optimalkan lagi," demikian Solita. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan