Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri, Pimpin KPK. Ini Isi Sumpahnya...

Presiden melantik Ketua KPK Sementara--

RADAR UTARA - Nawawi Pomolango dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).  Nawawi dilantik menggantikan posisi Firli Bahuri yang saat ini, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK.

Dihadapan Presiden Jokowi, Nawawi mengucap sumpah jabatan.  Dimana Nawawi berjanji tidak akan menerima pemberian apapun selama mengemban amanah tersebut.

"Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini. Langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian," ujar Nawawi.

BACA JUGA:KPK Pantau Bengkulu Utara

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia," sambungnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu, juga berjanji akan menjalankan tugasnya secara objektif dan adil.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan. Suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya. Serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," ucap Nawawi.

Ia pun menjamin, KPK ke depan tidak akan dicampur oleh pihak manapun. Sehingga bekerja secara independependen.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” demikian Nawawi membacakan sumpahnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan