Langkah Polisi Sikapi Darurat Asusila di Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana,SIK, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-

Julisti sendiri sudah yakin, polisi, jaksa hingga pengadilan, akan menggunakan pasal dengan ancaman hukum paling berat kepada tersangka asusila yang kini tengah ditangani Polsek Putri Hiju sesuai dengan UU Perlindungan Anak atau UUPA. 

Pantauan RU, tersangka kasus asusila yang diduga terjadi di salah satu lembaga pendidikan berbasis agama, Ma, tengah mengajukan praperadilan (prapid) atas penetapan tersangka oleh Polres Bengkulu Utara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan