Pertama Dioperasikan di Asia Tenggara, Fasilitas Nathabumi Milik SIG Sukses Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Oz

Fasilitas pengolahan limbah sampah milik SIG, Nathabumi sukses musnahkan 103 ton bahan perusak ozon.- (Dok. SIG)-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) turut berperan aktif dalam upaya global terkait pelestarian lapisan ozon yang digalakkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Upaya yang dilakukan Pemerintah adalah melakukan pengendalian secara ketat terhadap penggunaan, aktivitas impor, dan produksi Bahan Perusak Ozon (BPO).

Sementara peran SIG adalah mengoptimalisasi fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan oleh anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Pabrik Narogong, Bogor, Jawa Barat.

Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon ini dipicu oleh penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an.

BACA JUGA:PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

BACA JUGA: Menko Marves Tekankan Pentingnya Transisi Energi Berkeadilan dan Pengembangan Industri Hijau

Sebagai pelindung bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B, adanya lubang pada lapisan ozon menjadi ancaman bagi kehidupan di bumi.

Sebab, radiasi UV dari matahari dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan mata, serta gangguan sistem imun manusia.

Radiasi UV juga dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan ekosistem perairan, serta penyakit pada hewan.

Didasari kesadaran akan pentingnya peran lapisan ozon bagi kehidupan, masyarakat internasional bersepakat untuk melindungi dan memulihkan lapisan ozon dari kerusakan.

BACA JUGA:Optimalkan Belanja Pemerintah, Kunci Pemulihan Industri Manufaktur Nasional

BACA JUGA:PDB Triwulan II-2024 Melonjak: Industri Pengolahan Jadi Motor Ekonomi

Kesepakatan tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani pada 16 September 1987 oleh sejumlah negara untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner).

SIG melalui lini bisnis pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan yang bernama Nathabumi, terus mengoptimalkan fasilitas pemusnah BPO yang telah beroperasi sejak 2007 dan menjadi yang pertama di Asia Tenggara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan