1.869 MS, 14 Jabatan Kosong Pelamar
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Dari hasil verifikasi persyaratan sementara yang dilakukan, sebanyak 1.869 pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sementara itu, hingga berakhirnya masa pendaftaran yakni 10 September 2024, sebanyak 14 formasi jabatan kosong para pelamar.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos, M.Si mengatakan, hingga berakhirnya masa pendaftaran, total sebanyak 4.028 pelamar seleksi CPNS Pemprov Bengkulu.
"Hanya saja, dari verifikasi persyaratan yang masih terus dilakukan, baru 1.869 pelamar dinyatakan MS," ungkap Sri.
BACA JUGA:Tak Hanya CPNS, Pemprov Bengkulu Juga Gelar Seleksi PPPK
BACA JUGA:Jangan Percaya Calo Bisa Luluskan CPNS
Sementara, lanjut Sri, 320 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan sisanya masih dilakukan verifikasi, mengingat tahapan verifikasi ini dilakukan hingga tanggal 14 September 2024.
"Sejauh ini panitia masih menyeleksi atau memverifikasi berkas persyaratan 1.839 orang pelamar. Kita menargetkan hingga batas waktu yang ditentukan, proses verifikasi tuntas," tegas Sri, Rabu 11 September 2024.
Disisi lain Sri menjelaskan, dari total 200 formasi dengan 102 jabatan CPNS yang dibuka, terdapat 14 jabatan sama sekali kosong pelamarnya.
"Belasan jabatan yang kosong pelamar tersebut, rata-rata jabatan dokter spesialis tenaga kesehatan (nakes) dan ada juga 3 jabatan arsiparis terampil tenaga teknis. Sebelumnya 13 jabatan yang kosong, tapi setelah diverifikasi, bertambah satu," jelas Sri.
BACA JUGA:Ikut Seleksi CPNS, Pelamar Harus Teliti Lengkapi Syarat
BACA JUGA:CPNS 2024, 4 Formasi Khusus Disabilitas
Sri menambahkan, untuk jabatan yang kosong pelamar, belum ada perpanjangan masa pendaftaran lagi. Meskipun demikian pihaknya masih menunggu petunjuk dari BKN pusat.
"Mengingat jadwal tahapan seleksi CPNS ini mengacu pada surat BKN No 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024. Jadi saat ini kita tetap mengacu pada surat BKN tersebut," tambah Sri.