OTT KPK di Kaltim: Proyek APBN Via BPJN. Segini Bukti Uang yang Diamankan..

OTT KPK--

RADAR UTARA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11). Dengan barang bukti uang total Rp 1,4 miliar terjadi lantaran iming-iming kontraktor atas proyek APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 yang dijalankan via BPJN Kaltim Tipe B atas proyek pengadaan jalan. 

Pimpinan KPK, Johanis Tanak, saat memimpin press rilis tangkapan kali kesekian di wilayah Kaltim. Menyampaikan dari sebelas orang yang diperiksa, KPK kemudian meningkatkan status pengusutan itu ke penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. 

"Tiga orang pemberi dari perusahaan kontraktor dan dua orang birokrat. Masing-masing inisial NM yang merupakan Direktur CV BS, ANR PT FPL, HS serta RF Kepala BPJN, RS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," jabarnya Johanis Tanak, pagi ini. 

Pada OTT di Kaltim itu, KPK bilang mengamankan uang tunai sebesar 525 juta dari total dugaan suap dari para tersangka kepada pejabat BPJN yang diberikan beberapa tahap sebanyak Rp 1,4 miliar. Duit suap itu, dibeber KPK, untuk membiayai sebuah even di wilayah sana. 

Turut terungkap, praktik suap yang terjadi tidak lain sebagai kesepakatan untuk memenangkan paket proyek pengadaan jalan di wilayah kerja BPJN yang salah satunya adalah Kabupaten Penajam Paser. Praktik dugaan rasuah ini, kata KPK, merupakan laporan dari masyarakat yang masuk kepada pihaknya sejak Mei 2023. 

"Kontraktor melakukan pendekatan intens terhadap pejabat BPJN, modusnya memodifikasi dan memanipulasi di sistem e catalog," bebernya. 

"Para tersangka, akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak 24 November sampai dengan 13 Desember 2023," jelasnya. 

Menjawab tanya wartawan yang hadir, khususnya soal dugaan keterlibatan pejabat lain di wilayah Kalimantan Timur yang diketahui kini tengah menjabat kepala daerah yang memiliki kekerabatan dengan salah satu tersangka. Serta tersangka lainnya yang juga memiliki kekerabatan dengan Bupati Penajam Paser yang ditangkap KPK sebelumnya? Johanis memberikan jawaban diplomatis soal ini. 

"Soal dugaan adanya keterlibatan pihak lain, pastinya KPK akan melakukan pemeriksaan secara intens, untuk mendapatkan bukti permulaan yang cukup," terangnya. 

Diketahui, total barang bukti Rp 525 juta, KPK juga membenarkan saat dirilis, pagi ini. Uang barang buktik itu belum seluruhnya tiba di Gedung Merah Putih, Kantor KPK. Tapi masih dalam perjalanan dari Kaltim. (bep)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan