Kejari Mukomuko Buru Penikmat Uang Korupsi RSUD

Kasi Intelijen Kejari Mukomuko. Radiman, SH, MH-Radar Utara/ Wahyudi -

"Makanya, perkembangan dari perkara ini kita lihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemkab Ambil Langkah Pasca 6 ASN Ditetapkan Tersangka Korupsi RSUD

BACA JUGA:Potensi Ada Tersangka Baru, Jaksa Kembangkan Perkara Korupsi RSUD Mukomuko

Hanya mengulas, perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko tahun 2016 sampai 2021 telah ditetapkan sebanyak 7 orang sebagai tersangka. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan