Kejari Mukomuko Buru Penikmat Uang Korupsi RSUD
Editor: Ependi
|
Senin , 02 Sep 2024 - 20:34
Kasi Intelijen Kejari Mukomuko. Radiman, SH, MH-Radar Utara/ Wahyudi -
"Makanya, perkembangan dari perkara ini kita lihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," pungkasnya.
BACA JUGA:Pemkab Ambil Langkah Pasca 6 ASN Ditetapkan Tersangka Korupsi RSUD
BACA JUGA:Potensi Ada Tersangka Baru, Jaksa Kembangkan Perkara Korupsi RSUD Mukomuko
Hanya mengulas, perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko tahun 2016 sampai 2021 telah ditetapkan sebanyak 7 orang sebagai tersangka. (*)