Pemdes Air Petai Sepakati Prioritas Usulan Pembangunan TA 2025

--

RADAR UTARA - Penyaluran program BLT-DD TA 2023 selama 12 bulan di Desa Air Petai Kecamatan Putri Hijau, berhasil direalisasikan 100 persen. Terakhir, penyaluran BLT-DD ditutup oleh Pemdes Air Petai dengan penyaluran untuk jatah di bulan Oktober-Desember 2023. 

Usai merealisasikan penyaluran program BLT-DD di TA 2023. Pemdes Air Petai juga telah merencanakan agenda pembangunannya di TA 2025 melalui agenda Musrenbangdes. Dari jalannya Musrenbangdes RKPD TA 2025 yang dipimpin langsung oleh lembaga BPD itu. Pemdes Air Petai telah menyepakati beberapa prioritas yang nantinya akan diperjuangkan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten. 

Diantaranya,  bidang infrastruktur dan kewilayahan yang fokus terhadap peningkatan aspal hotmix kepada jalan poros desa dengan volume mencapai 5 Km. Peningkatan terhadap aspal lapen dan jalan lingkungan desa. 

Dilanjutkan ke bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, ada usulan pembangunan lokal belajar di SMPN 24 Bengkulu Utara, SDN 69 Bengkulu Utara dan SDN 72 Bengkulu Utara. Serta pengadaan alat drum band. Terakhir di bidang ekonomi dan SDA, ada usulan pembangunan JUT, pengadaan alat pertanian, peternakan serta perkebunan.

"Seluruh usulan ini kita tampung di tingkat desa dan akan kita perjuangkan kembali di Musrenbangcam TA 2025. Mudah-mudahan bisa terealisasi," ujar Kades Air Petai, Amanto.

BACA JUGA:Jangan Sekedar Ngukur, Kades Minta Jalan D7-Gunung Payung Dibangun

Di sisi lain, Kades juga mengusulkan adanya upaya pendataan ulang terhadap objek SPPT PBB di wilayah desanya. Kades berharap, seluruh data PBB yang ada di desanya bisa didata ulang oleh dinas terkait agar sesuai dengan objek pajak yang sebenarnya. 

"Serapan PBB kita tahun ini hanya mampu diangka 70 persen. Hal itu menjadi tidak maksimal karena objek PBB yang diturunkan oleh dinas terkait banyak yang tidak sesuai sasaran alias banyak yang bermasalah. Kami ingin dilakukan pendataan ulang, supaya capaian PBB di tahun berikutnya bisa mencapai target," demikian Kades. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan