Anggota Paskibraka Putri Dipastikan Bisa Mengenakan Hijab Saat Bertugas Mengibarkan Bendera
Anggota Paskibraka Putri Dipastikan Bisa Mengenakan Hijab Saat Bertugas Mengibarkan Bendera-NET -
Sementara tuntutan agar Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, diproses secara hukum karena telah melanggar konstitusi, juga muncul dari kalangan pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis yang bermarkas di Jalan Tanah Abang - Jakarta Pusat.
Tampaknya, polemik larangan mengenakan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat nasional ini akan terus bergulir, meskipun pemerintah pusat melalui Kasetpres, Heru Budi Hartono telah buka suara demi meredam situasi yang semakin memanas.
BACA JUGA:Anggota Paskibraka Jalani Karantina, Rewardnya Liburan ke Padang
BACA JUGA:Jalani Diklat, Ini Yang Harus Dimiliki 58 Calon Paskibraka
Sementara itu, salah satu Ulama Kharismatik, Ustadz Adi Hidayat, menyikapi permasalahan ini dengan nada yang lebih sejuk. UAH mengatakan agar para pejabat negara lebih bisa bersikap sebagai negarawan, serta menjadikan polemik ini sebagai pelajaran berharga, untuk tidak coba coba lagi membuat peraturan atau mengeluarkan pernyataan dan isu isu yang dapat mengusik hati umat. (*)