Banner Dempo - kenedi

Rekom RS Cek Kesehatan Paslon Ditunggu

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU BU, Ganti Budiarto,S.Pi--

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Di tengah kabar rencana pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan Sumarno pada 28 Agustus 2024, KPUD juga masih menunggu rekomendasi rumah sakit dari pemerintah daerah. 

Secara jadwal, bulan ini sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada, 23 November 2024. 

Divisi Teknis KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, saat dibincangi di kantornya, membenarkan soal ini. Lumrah saja, tahapan pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah, sesuai tahapan akan dimulai dari 27, 28 hingga 29 Agustus 2024.

Dia menyampaikan, saat ini KPUD masih menunggu rekomendasi rumah sakit dari pemerintah daerah. Alur mekanis ini, kata dia, memang diatur dalam juknis pendaftaran.

BACA JUGA:Ketum Golkar Mundur, Tak Ganggu Pilkada

BACA JUGA:KPU Targetkan 90 Persen, Angka Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Bengkulu, 27 November Mendatang

"Masih menunggu rekomendasi pemerintah yang membidangi kesehatan," kata Ganti Budiarto lewat pesan singkat, Kamis, 15 Agustus 2024.  

Sebelumnya, Ganti menyampaikan, selain PKPU pendaftaran. Penjelasan teknis dari KPU juga sudah turun. Hal ini dituturkan Ganti saat dibincangi di kantornya, Selasa, 5 Agustus 2024. 

Petunjuk teknis itu, berupa Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

Komisioner ini menjelaskan, regulasi teknis tersebut mengatur serangkaian persiapan-persiapan yang sudah mulai dilakukan oleh KPUD se Indonesia. 

BACA JUGA:DPMD Ingatkan Kades Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Terbuka Lowong Eselon II Hingga Usai Pilkada

"Salah satunya soal fasilitas kesehatan yang akan digunakan untuk cek kesehatan pasangan calon nantinya," ujar Ganti. 

Penentuan rumah sakit yang akan digunakan dalam cek kesehatan, terus dia, tidak ditetapkan oleh KPUD. Tapi, lebih dulu pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan menyampaikan 3 rumah sakit yang direkomendasikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan